Lembaga Ta’lif wan Nasyr (LTN) PCNU Kota Bekasi merupakan salah satu lembaga di bawah naungan Nahdlatul Ulama Kota Bekasi yang memiliki peran strategis dalam bidang publikasi, literasi, dan pengembangan intelektual. LTN PCNU hadir untuk memperkuat dakwah kultural NU melalui beragam kegiatan yang tidak hanya bersifat dokumentatif, tetapi juga edukatif. Keberadaan lembaga ini menjadi bagian penting dalam merawat tradisi keilmuan sekaligus menjawab kebutuhan zaman di tengah arus informasi digital yang semakin cepat.
Salah satu kontribusi nyata LTN PCNU Kota Bekasi adalah penyelenggaraan pameran ulama Nusantara di Gedung El-Said PCNU Kota Bekasi. Pameran ini menjadi ajang penting untuk mengenalkan kembali kiprah para ulama Nusantara kepada masyarakat, terutama generasi muda, agar mereka lebih memahami sejarah perjuangan dan keteladanan para ulama. Kegiatan tersebut bukan hanya menjadi hiburan intelektual, tetapi juga sarana edukasi yang membangkitkan rasa bangga terhadap khazanah keislaman di Indonesia.
Selain itu, LTN PCNU Kota Bekasi juga aktif dalam merancang dan menyusun buku sejarah ulama Bekasi. Upaya ini merupakan bentuk penghargaan sekaligus dokumentasi terhadap perjuangan para tokoh agama yang telah mewarnai perjalanan dakwah dan sosial masyarakat Bekasi. Tidak berhenti di situ, LTN juga melahirkan karya berupa buku panduan Amaliah NU, yang berfungsi sebagai pedoman praktis bagi warga NU dalam menjalankan ibadah dan tradisi keagamaan sesuai dengan manhaj ahlussunnah wal jamaah.
Seiring perkembangan teknologi, LTN PCNU Kota Bekasi juga memanfaatkan media sosial sebagai sarana dakwah dan edukasi. Melalui platform digital, lembaga ini menghadirkan konten-konten keislaman yang menekankan pentingnya ajaran ahlussunnah wal jamaah an-nahdliyah. Strategi ini efektif dalam menjangkau masyarakat luas, terutama generasi milenial dan gen Z yang lebih akrab dengan dunia digital, sehingga nilai-nilai ke-NU-an dapat tersampaikan secara lebih luas dan berkesinambungan.
Syekh Abdus Samad Al-Palimbani
Syekh Abdus Samad Al-Palimbani adalah seorang tokoh sufi penulis kitab-kitab sufi yang berasal dari Palembang.[1] Abdus Samad lahir pada tahun 1116 H (1704 M) di Kesultanan Palembang dan wafat pada 1203 H (1789 M) di usia 85 tahun, mengenai lokasi dikebumikan jenazahnya masih menjadi perdebatan di kalangan sejarawan dan ulama.
Ayahnya bernama Syekh Abdul Jalil bin Syekh Abdul Wahhab, seorang ulama dari Yaman, dan ibunya bernama Radin Ranti, perempuan asli Palembang.
Dari susunan silsilah atau nasab Syaikh Al-Falimbani Keturunan Arab, dari sebelah ayah. Syaikh Abdul Jalil bin Sayyid Abdurrahman Al-Jawi bin Syaikh Abdullah Al-Jawi Al-Falimbani bin Syaikh Abdul Wahhab bin Syaikh Ahmad Al-Madani, ayah Al-Falimbani, adalah ulama yang berasal dari Madinah yang dilantik menjadi Mufti negeri Kedah pada awal abad ke-18. Sementara ibunya, Raden Ranti, adalah wanita Palembang yang diperisterikan oleh Syaikh Abdul Jalil, setelah sebelumnya menikahi Wan Zainab, puteri Dato´Sri Maharaja Dewa di Kedah.
Syeikh Abdus Shamad mendapat pendidikan dasar dari ayahnya sendiri, Syeikh Abdul Jalil, di Kedah. Kemudian Syeikh Abdul Jalil mengantar semua anaknya ke pondok di negeri Patani. Zaman itu memang di Patani lah tempat menempa ilmu-ilmu keislaman sistem pondok yang lebih mendalam lagi.
Syekh Arsyad Al-Banjari
Syekh Arsyad Al-Banjari. Al-Alimul Al-Allamah Al-Arif Billah Asy-Syaikh Muhammad Arsyad Al-Banjari (bahasa Arab: العالم العلامة العارف بالله الشيخ محمد أرشد البنجاري) Atau lebih dikenal dengan nama Datu Kalampayan. Nasabnya tersambung langsung ke Rasulullah, lahir di Lok Gabang, Astambul, Banjar pada 17 Maret 1710 Masehi, wafat di Dalam Pagar, Martapura Timur, Banjar. Syekh Arsyad adalah ulama bidang fikih Mazhab Syafi'i yang berasal dari kota serambi mekkah Martapura di Tanah Banjar (Kesultanan Banjar), Kalimantan Selatan. Dia hidup pada masa tahun 1122-1227 hijriyah. Dia disebut juga Tuan Haji Besar dan mendapat julukan anumerta dari Kesultanan Banjar.
Pada waktu berumur sekitar 30 tahun, sultan Banjar mengabulkan keinginannya untuk belajar ke Mekkah demi memperdalam ilmunya. Segala perbelanjaanya ditanggung oleh Sultan. Lebih dari 30 tahun kemudian, yaitu setelah gurunya menyatakan telah cukup bekal ilmunya, barulah Syekh Muhammad Arsyad kembali pulang ke Banjarmasin.
Wafat Setelah mengabdikan diri bagi perkembangan agama Islam dan kemajuan pendidikan di Kesultanan Banjar, Muhammad Arsyad al-Banjari meninggal pada 1812 di usia 102 tahun.
Corak Ajaran dan Kiprahnya
Muhammad Arsyad al-Banjari mempelajari berbagai bidang keilmuan, seperti fikih mazhab Syafi'i, tasawuf, sains, hingga astronomi. Terkait dengan ajaran tasawuf, Syekh Arsyad al-Banjari berpandangan wahd at al-shuhud, yang berarti menyatukan antara tasawuf dan syariah. Ia mengusung pandangan integral antara syariat, tarikat, dan hakikat
Syekh Arsyad al-Banjari melakukan ijtihad yang menghasilkan pemikiran berbeda dengan fiqih Timur Tengah.
Ia mengaplikasikan maqashid al-syari'ah dalam persoalan kewarisan, seperti membagi harta bersama (harta gono-gini). Ia juga menulis kitab fiqih, seperti Sabil al-Muhtadin li al-Tafaqquh fi Amr al-Din, Luqtah al- 'Ajlan, dan An-Nikah. Selain itu, Syekh Arsyad al-Banjari juga mendirikan mahkamah shar'iyah, sebuah lembaga hukum yang menangani masalah hukum Islam.
Syekh Nawawi Al-Bantani
Syekh Nawawi Al-Bantani. Al-Imaam Al-'Allaamah Asy-Syekh Muhammad Nawawi bin Umar al-Jawi al-Bantani at-Tanari asy-Syafi'I, ataulebih dikenal Syekh Nawawi al-Bantani. Lahir di Tanara, Serang, sekitar tahun 1230 Hijriyah atau 1813 Masehi - wafat di Mekkah, Hijaz, sekitar tahun 1314 Hijriyah atau 1897 Masehi). Syekh Nawawi al-Bantani adalah salah seorang 'ulama besar Indonesia bertaraf Internasional yang menjadi Imam Masjidil Haram di Saudi Arabia. Ia bergelar al-Bantani karena berasal dari Banten, Indonesia. Ia merupakan generasi ke-12 dari Sultan Maulana Hasanuddin, raja pertama Banten Putra Sunan Gunung Jati, Cirebon. Ia adalah seorang ulama dan intelektual yang sangat produktif menulis kitab, jumlah karyanya tidak kurang dari 115 kitab yang meliputi bidang ilmu fiqih, tauhid, tasawuf, tafsir, dan hadis.
Karena kemasyhurannya, Syekh Nawawi al-Bantani kemudian dijuluki Sayyid Ulama al-Hijaz (Pemimpin Ulama Hijaz), al-Imam al-Muhaqqiq wa al-Fahhamah al-Mudaqqiq (Imam yang Mumpuni ilmunya), A'yan Ulama al-Qarn al-Ram Asyar li al-Hijrah (Tokoh Ulama Abad 14 Hijriyah), hingga Imam Ulama al-Haramain, (Imam 'Ulama Dua Kota Suci).
Sejak berusia lima tahun, Syekh Nawawi sudah mulai belajar ilmu agama Islam langsung dari ayahnya. Bersama saudara-saudara kandungnya, Syekh Nawawi mempelajari tentang pengetahuan dasar bahasa Arab, fiqih, tauhid, al-Quran dan tafsir. Pada usia delapan tahun bersama kedua adiknya, Tamim dan Ahmad, Syekh Nawawi berguru kepada K.H. Sahal, salah seorang ulama terkenal di Banten saat itu. Kemudian melanjutkan kegiatan menimba ilmu kepada Syekh Baing Yusuf Purwakarta.
Corak Ajaran dan Kiprahnya
Syekh Nawawi al-Bantani merupakan penganut tasawuf aliran Qadiriyah yang digagas oleh Imam Ghazali. Ia mengemukakan bahwa syari'at dan tasawuf tidak boleh dipisahkan dalam praktik ibadah. Pemikiran tasawufnya tercantum dalam kitab-kitabnya, seperti Nashâih al-'Ibâd dan Marāqi al-Ubūdiyah.
Dalam bidang fikih, pemikiran fikih Syekh Nawawi dipengaruhi oleh Imam Syafii. Ia menekankan penghayatan nilai-nilai sufistik dalam fikih, sehingga fikihnya tidak hanya bersifat legalistik-formalistik. Syekh Nawawi berpendapat bahwa sumber hukum Islam adalah al-Quran, hadits, ijma, dan qiyas.
Syekh Nawawi menganjurkan umat Islam untuk menghormati makam-makam orang yang berjasa dalam sejarah Islam, termasuk makam Nabi Saw dan para sahabat.
Syekh Nawawi al-Bantani adalah ulama Indonesia yang terkenal di dunia melalui karya-karyanya di bidang tafsir, hadis, sejarah Islam, tauhid, fikih, dan tasawuf.